- Beranda
- Struktur Kepegawaian
Struktur Kepegawaian
Share This Articel on :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat :
- Sub Bagian Perencanaan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Keuangan
c. Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal :
- Seksi Kurikulum dan Penilaian;
- Seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana; dan
- Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter.
d. Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar :
- Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar;
- Seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana; dan
- Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter.
e. Bidang Pemuda dan Olahraga :
- Seksi Pengembangan Potensi Pemuda;
- Seksi Pemberdayaan Keolahragaan dan Permainan Tradisional; dan
- Seksi Pembinaan Olahraga Prestasi.
f. Bidang Pembinaan Ketenagaan :
- Seksi Pendidikan TK/PAUD dan Pendidikan Nonformal;
- Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar; dan
- Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama.